Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Laptop

Riyan Rizki Roshali
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop (foto: Aldhi Chandra)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbudristek

"Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka inisial NAM," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung menjelaskan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Hotman Klaim Nadiem Tak Terima Aliran Dana Pengadaan Laptop: Penetapan Tersangka Prematur!

Nasional
1 bulan lalu

Hotman Buka Peluang Praperadilan usai Nadiem Jadi Tersangka Kasus Laptop

Nasional
1 bulan lalu

Nadiem Tersangka, Hotman: Tak Ada Mark Up Pengadaan Laptop Chromebook!

Buletin
3 hari lalu

Tim Kuasa Hukum Bacakan Permohonan Praperadilan, Minta Aktivis Delpedro Dibebaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal