JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim bakal memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada Senin (23/6/2025) hari ini. Nadiem akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Kepastian hadirnya Nadiem dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
"Ya akan hadir! Tim saya pengacara akan dampingi," kata Hotman saat dihubungi, Senin (23/6/2025).
Sebelumnya diberitakan, penyidik Jampidsus Kejagung memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Senin 23 Juni 2025.
Pemanggilan bertujuan menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.