Nadiem Makarim Kembali Dibantarkan ke RS jelang Sidang Perdana Kasus Chromebook

Ari Sandita Murti
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali dibantarkan ke RS jelang sidang perdana kasus Chromebook. (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim kembali dibantarkan ke rumah sakit (RS) jelang sidang perdana kasus Chromebook pada Selasa (16/12/2025). Kembalinya Nadiem ke RS untuk menjalani perawatan medis.

"Benar yang bersangkutan dibantar di RS dikarenakan sakit dan perlu perawatan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Menurutnya, pembantaran terhadap Nadiem Makarim itu dilakukan petugas sejak beberapa waktu lalu. Petugas juga dikerahkan untuk melakukan penjagaan terhadapnya.

"Sejak Senin malam. Di RS wilayah Jakarta dan dijaga petugas dari Kejaksaan," tutur dia.

Adapun kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek yang menjerat Nadiem Makarim rencananya bakal disidangkan pada Selasa, (16/12/2025) mendatang di PN Tipikor, PN Jakarta Pusat. Kasus tersebut bakal ditangani Purwanto S Abdullah sebagai Hakim Ketua dan empat hakim anggota, yakni Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

1 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie ke Kejari Jaksel Besok terkait Kasus TPPU

3 hari lalu

Kejagung: Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Selesai, Berkas Segera Dilimpahkan

3 hari lalu

Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal