Nadiem Sebut Kesehatannya Menurun: Ada Reinfeksi, Saya akan Butuh Perawatan

Nur Khabibi
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan kondisi kesehatannya kembali menurun (foto: Nur Khabibi)

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," ujar jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

Jaksa menyebut dugaan perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan bersama sejumlah pihak, yakni mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias IBAM, mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, serta mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah.

Dalam dakwaan juga disebutkan terdapat 25 orang yang diduga turut diperkaya dalam proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Sementara itu, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp2,1 triliun. Angka tersebut terdiri dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

57 tahun lalu

Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas

57 tahun lalu

Praktisi Pendidikan Ungkap Peran Jurist Tan dan Orang Dalam Google di Kasus Korupsi Laptop

57 tahun lalu

Jasman Panjaitan Sebut Pengadaan Laptop Chromebook Proyek Gagal: Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal