JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meyakini ada intimidasi dan tekanan di balik di vonis 10 tahun penjaranya terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem mengeklaim, putusan awal terkait dirinya semestinya bebas.
Nadiem menyinggung, dalam sidang putusan hanya hakim Andi Saputra yang memaparkan fakta persidangan secara jelas. Sementara, hakim lainnya dinilai mengabaikan sejumlah fakta persidangan.
"Itulah mengapa dari tim kuasa hukum dan kami merasa putusan awal daripada sidang kami di pengadilan negeri itu sepertinya putusan awalnya bebas. Tetapi mungkin karena adanya tekanan dan intimidasi, diubah menjadi keputusan bersalah," kata Nadiem di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Karena itu, dia berharap majelis hakim pada Pengadilan Tinggi yang memeriksa perkara ini untuk membuka mata secara lebar. Dia berharap majelis bisa mengungkap manipulasi yang ada pada pengadilan tingkat pertama.
"Saya harap sekali ketiga hakim ini tidak takut membebaskan orang yang tidak bersalah," kata Nadiem.