Nama-Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis Sudah di Meja Jokowi

Irfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Divisi Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jendral Polisi Idham Azis telah mengajukan surat permohonan pengganti dirinya sebagai Kapolri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan dilakukan kemarin, Senin (4/1/2021). 

"Benar, Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan penunjukan penggantinya kepada Presiden Joko Widodo," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Rabu (6/1/2021). 

Pernyataan permohonan pengganti Kapolri dikatakan Idham Azis dalam acara sertijab Kepala BNN dan Kapolda Banten di Mabes Polri, Selasa (5/1/2021). 

Argo menjelaskan, surat permohonan permohonan penunjukan pengganti Kapolri diberikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. 

"Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno, kemarin," katanya.

Sejumlah jenderal bintang tiga (komjen) disebut-sebut bakal menjadi penerus Idham Azis yang memasuki masa pensiun pada akhir Januari ini. Nama itu lantas mengerucut pada tiga orang.

Mereka yakni Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Tinjau Pos Command Center, Kapolri Pastikan Mudik Nataru Aman dan Nyaman

Nasional
20 jam lalu

Kapolri ke Jajaran di Merak: Jangan Remehkan Imbauan BMKG soal Cuaca

Nasional
20 jam lalu

Tinjau Merak, Kapolri Sampaikan Pesan Prabowo: Beri Pelayanan Maksimal!

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem Saat Nataru: Mitigasi Harus Disiapkan sejak Awal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal