Saat itu, Kusnali belum dapat menjelaskan secara rinci kronologi pelarian Bayu. Penanganan kasus tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melibatkan tim dari pusat.
“Bahkan tim dari pusat (Ditjen) pun sudah datang dan mendalami kasus itu,” ucapnya.
Kusnali mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pelarian tersebut.
“Kami masih menunggu detail hasil pendalaman tim pusat karena mereka baru dua hari di sini,” katanya.