Napi Penghina Presiden juga bakal Diampuni oleh Prabowo

Raka Novianto
Ilustrasi penjara atau rutan (dok. Pexels)

Menurut Supratman, Presiden Prabowo setuju memberikan amnesti kepada para narapidana tersebut. 

"Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti," kata dia.

Meski begitu, secara prosedur pihaknya juga akan meminta pertimbangan DPR. Setelah itu, baru diputuskan soal pemberian amnesti.

Supratman menjelaskan, pemberian amnesti tersebut untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas. Selain itu ada pertimbangan kemanusiaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Mobil Kepresidenan Bersolek Jelang HUT ke-81 RI, Dihiasi Stiker hingga Bendera Merah Putih

6 jam lalu

Prabowo dan Gibran Tiba di Kompleks Parlemen Jelang Sidang Tahunan MPR dan Sidang Tahunan DPR-DPD

7 jam lalu

Jelang Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Prabowo, 2 Helikopter Bersiaga di Kompleks Parlemen

8 jam lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal