Napi Penghina Presiden juga bakal Diampuni oleh Prabowo

Raka Novianto
Ilustrasi penjara atau rutan (dok. Pexels)

Menurut Supratman, Presiden Prabowo setuju memberikan amnesti kepada para narapidana tersebut. 

"Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti," kata dia.

Meski begitu, secara prosedur pihaknya juga akan meminta pertimbangan DPR. Setelah itu, baru diputuskan soal pemberian amnesti.

Supratman menjelaskan, pemberian amnesti tersebut untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas. Selain itu ada pertimbangan kemanusiaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Presiden Prabowo Panggil Airlangga hingga Purbaya ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Bertemu Pengusaha Prajogo Pangestu hingga Anthony Salim, Dorong Indonesia Incorporated

Nasional
12 jam lalu

Isi Pertemuan Prabowo dengan 5 Pengusaha Kelas Kakap selama 4,5 Jam

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Bertemu 5 Pengusaha Kelas Kakap di Hambalang, Ini yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal