Natal 2020, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara soal Gratifikasi Kado

Antara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Tangkapan Layar Youtube KPK).

Menurutnya, perayaan Natal bukan soal baju baru apalagi diperoleh dari hasil praktik korupsi. Natal, kata dia bentuk refleksi untuk menyadarkan semua kekurangan, kelemahan dan kesalahan diri sebagai bagian dari umat beragama.

Dia menuturkan, semangat natal seyogyanya dapat memantik lebih dalam lagi sisi-sisi kemanusiaan, menggugah jiwa sosial sehingga dapat lebih berempati, peka dan peduli dengan kondisi saudara-saudara sebangsa, terutama dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Selamat merayakan Hari Natal, mari bersama kita tebar kasih dan selalu semai nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan di hati sanubari dengan semangat antikorupsi agar Indonesia maju, sejahtera, aman, dan damai sentosa mulai dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote, di mana kemajuan NKRI merupakan manifestasi cita-cita bangsa," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Hadiah Perpisahan Tak Lagi Wajib Lapor  

Nasional
24 hari lalu

Eks Wamenaker Noel juga Didakwa Terima Gratifikasi Uang Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati  

Nasional
1 bulan lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Nasional
1 bulan lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal