Ngeri, PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Periode Januari-Maret 2024

Erfan Ma'ruf
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencatat sejak Januari-Maret, atau kuartal satu tahun 2024 transaksi keuangan judi online mencapai Rp600 triliun. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejak Januari-Maret, atau kuartal satu tahun 2024 transaksi keuangan judi online mencapai Rp600 triliun. Transaksi tersebut terjadi ke beberapa negara dengan nominal uang fantastis. 

"Hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai Rp600 trilliun," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, transaksi uang judi online tersebut terjadi ke beberapa negara. Meski nilai transaksi ke berbagai negara berbeda-beda namun nilainya bervariasi. 

"Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," jelasnya. 

Meski nilainya mencapai Rp600 triliun, tapi angka tersebut mengalami penurunan karena adanya penekanan. Ivan meminta untuk tetap waspada terjadinya pola-pola baru yang digunakan oleh para bandar judi online. 
 
"Tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024," tuturnya. 

Ivan menilai, dengan dibentuknya satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online  di bawah Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) dapat secara serius menekan transaksi keuangan judi online. 

"Apalagi dalam Satgas dibawah Pimpinan Menkopolhukam. Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internet
22 jam lalu

Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen

Nasional
1 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
3 hari lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Nasional
3 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Nasional
3 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal