Ngopi Bareng Hotman Paris, Mahfud MD Terima Aduan Dari Warga Korban UU ITE

Fahreza Rizky
Warga korban UU ITE ngadu ke Mahfud MD di Kopi Johny (foto: Fahreza/ MNC media)

JAKARTA, iNews.id- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam) Mahfud MD ngopi bareng pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mahfud Md juga mendapat pengaduan dari warga yang menjadi korban UU ITE.

Warga itu bernama Vivi Nathalia. Dia mengatakan dipidana dua tahun percobaan oleh pengadilan atas kasus pencemaran nama baik sebagaimana UU ITE.

Vivi menceritakan kasu bermula saat menagih utang kepada peminjamnya di media sosial Facebook. Kemudian, si peminjam tersebut tidak terima dan melaporkan Vivi atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya salah satu korban UU ITE. Jadi pada saat itu ada yang berutang dengan saya sebesar Rp450 juta. Ketika saya curhat di Facebook, saya diadukan pencemaran nama baik dan akhirnya saya menjadi terpidana dua tahun hukuman percobaan," kata Vivi.

Vivi kini bergabung dengan Paguyuban Korban UU ITE. Dia mengatakan beberapa pasal dalam UU ITE kerap dijadikan alat untuk saling melapor hingga dimanfaatkan oknum tertentu.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pemohon Tak Hadiri Sidang MK gegara Ikut Ujian Kampus, Gugatan UU ITE Gugur

22 hari lalu

Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Salam Komando dengan Ketum PWI di Hadapan Dasco

27 hari lalu

Hotman Ungkap Febrie Belum Tunjuk Pengacara Penggantinya: Dia Bilang Saya Tak Ada Tandingannya

27 hari lalu

Hotman saat Ditanya Keberadaan Eks Jampidsus Febrie: Dia Belum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal