Ngopi Bareng Hotman Paris, Mahfud MD Terima Aduan Dari Warga Korban UU ITE

Fahreza Rizky
Warga korban UU ITE ngadu ke Mahfud MD di Kopi Johny (foto: Fahreza/ MNC media)

JAKARTA, iNews.id- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam) Mahfud MD ngopi bareng pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mahfud Md juga mendapat pengaduan dari warga yang menjadi korban UU ITE.

Warga itu bernama Vivi Nathalia. Dia mengatakan dipidana dua tahun percobaan oleh pengadilan atas kasus pencemaran nama baik sebagaimana UU ITE.

Vivi menceritakan kasu bermula saat menagih utang kepada peminjamnya di media sosial Facebook. Kemudian, si peminjam tersebut tidak terima dan melaporkan Vivi atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya salah satu korban UU ITE. Jadi pada saat itu ada yang berutang dengan saya sebesar Rp450 juta. Ketika saya curhat di Facebook, saya diadukan pencemaran nama baik dan akhirnya saya menjadi terpidana dua tahun hukuman percobaan," kata Vivi.

Vivi kini bergabung dengan Paguyuban Korban UU ITE. Dia mengatakan beberapa pasal dalam UU ITE kerap dijadikan alat untuk saling melapor hingga dimanfaatkan oknum tertentu.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman Paris Tutup Penggalangan Dana Korban Penyiksaan Bandung Usai Donasi Tembus Rp2,5 Miliar

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Korban Penyiksaan Taufik Hidayat, Disalurkan Lewat Hotman Paris

57 tahun lalu

Hotman Paris Pesan Mantan Istri Jangan Pamer Mesra Pasangan Baru Depan Anak, Sarwedah Jadi Sorotan

57 tahun lalu

Hotman Paris Dukung Ruben Onsu yang Besarkan Anak-Anak Bukan Sarwendah? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal