Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Kuasa Hukum: Angin Segar PK di MA

Ravie Wardani
Kemenangan Nikita Mirzani dalam gugatan terhadap Reza Gladys di tingkat banding dinilai dapat berdampak pada proses Peninjauan Kembali (PK) di MA. (Foto: Dok iNews)

Dia menilai pembatalan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam gugatan PMH tersebut turut mempertanyakan unsur kerugian yang menjadi salah satu dasar dalam perkara pidana yang menjerat Nikita.

"Pengadilan Tinggi sendiri sudah mengakui bahwa itu bukan konteks kerugiannya, tidak ada gitu. Makanya kami mendalilkan dalam putusan tingkat pertama, banding, dan kasasi ada kekeliruan kekhilafan oleh hakim yang memeriksa perkara ini pada tingkat pertama," ujarnya.

Kasus Nikita Disebut Perdata yang Dipaksa Jadi Pidana

Lebih lanjut, Usman menyinggung dugaan adanya persoalan perdata yang kemudian dibawa ke ranah pidana dalam proses hukum yang dihadapi Nikita Mirzani.

Dia berharap Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan fakta hukum terbaru dari putusan Pengadilan Tinggi Jakarta ketika memutus permohonan PK yang diajukan pihak Nikita.

"Artinya (kasus yang menjerat Nikita) itu bukan pidana. Konteksnya perdata kalau mau perjuangkan ya kita nanti berjuang di perdata gitu. Nah makanya kami berharap ya kepada Mahkamah Agung dalam kasus PK-nya Nikita ini bahwa memang kasus ini adalah kasus perdata yang dipaksa ke dalam konteks pidana," kata Usman.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
25 hari lalu

Sidang Richard Lee Memanas, Doktif Ungkap Dugaan Kejanggalan Kesaksian Dokter Janet

25 hari lalu

Dokter Janet Ungkap Reza Gladys Punya Bukti Rekaman Dugaan Permintaan Uang Rp20 Miliar

25 hari lalu

Dugaan Doktif Peras Reza Gladys Rp20 Miliar Bikin Geger Sidang Richard Lee, Diungkap Dokter Janet

26 hari lalu

PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal