Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Putusan PN Jaksel Dibatalkan

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani dilaporkan memenangkan gugatan banding dalam perkara Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) Nomor 1000 melawan Reza Gladys.  (Foto: Dok iNews)

Meski begitu, Usman mengatakan Nikita belum mengetahui langsung kabar kemenangan tersebut. Tim kuasa hukum baru menerima informasi mengenai putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Belum (Nikita belum tahu), tapi dalam waktu dekat kami sampaikan lah gitu. Kan belum sempat ke sana baru dapat tadi infonya. Paling dalam waktu dekat lah mungkin hari Senin bisa ke sana," ujar Usman Lawara.

Dengan putusan banding tersebut, pihak Nikita Mirzani kini memiliki dasar hukum baru setelah putusan PN Jakarta Selatan sebelumnya dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
13 hari lalu

Sidang Richard Lee Memanas, Doktif Ungkap Dugaan Kejanggalan Kesaksian Dokter Janet

13 hari lalu

Dokter Janet Ungkap Reza Gladys Punya Bukti Rekaman Dugaan Permintaan Uang Rp20 Miliar

13 hari lalu

Dugaan Doktif Peras Reza Gladys Rp20 Miliar Bikin Geger Sidang Richard Lee, Diungkap Dokter Janet

14 hari lalu

PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal