Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Deputi Penindakan KPK: Saya Wajib Bantu

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Deputi Penindakan KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2020) terkait penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Foto: KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin penyidik senior Novel Baswedan mendapatkan bantuan usai dilaporkan terkait cuitan atas meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Deputi Penindakan KPK Karyoto pun siap membantu Novel.

"Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apapun yang terjadi saya wajib membantu," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Karyoto menilai pelaporan yang dilakukan DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) sah-sah saja. Namun, dirinya berharap polisi berlaku bijak mengenai pelaporan tersebut.

"Bagi pelapor mungkin dia sah sah saja melapor ke polisi. Tapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu. dan kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik saya akan support," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
2 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
3 hari lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal