Nurhadi Tidak Dikawal Ketat saat Ditangkap KPK

Riezky Maulana
Wakil Ketua KPK NUrul Ghufron. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan 2 buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nuhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto berlangsung lancar. Nurhadi dan Rezky ditangkap di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin, 1 Juni 2020 malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tim penyidik KPK tidak menemukan Nurhadi mendapatkan pengawalan atau pengamanan ketat dari pihak eksternal saat ditangkap.

"Kami masuk tidak ada sedikitpun halangan. Jadi kalau memang kemudian ada yang menyatakan dikawal, dijaga, kami memasuki ruangan itu tanpa ada sediktpun halangan dari pihak manapun," katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Saat penangkapan, Ghufron menerangkan, tim penyidik KPK terpaksa mendobrak pintu rumah Nurhadi. Hal itu dilakukan lantaran Nurhadi tidak bersikap kooperatif saat penyidik KPK sampai di depan rumah untuk menjemputnya.

"Hanya tidak membukakan pintu karena mungkin dia takut atau apapun gitu ya sehingga dia tidak membuka pintu. Kami membuka paksa saja, tetapi tidak ada halangan atau hambatan dari pihak-pihak manapun," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?

Nasional
4 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Nasional
9 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen terkait Pergeseran Anggaran

Nasional
12 jam lalu

KPK Sita Uang Tunai saat Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal