Nurhadi Tidak Dikawal Ketat saat Ditangkap KPK

Riezky Maulana
Wakil Ketua KPK NUrul Ghufron. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan 2 buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nuhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto berlangsung lancar. Nurhadi dan Rezky ditangkap di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin, 1 Juni 2020 malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tim penyidik KPK tidak menemukan Nurhadi mendapatkan pengawalan atau pengamanan ketat dari pihak eksternal saat ditangkap.

"Kami masuk tidak ada sedikitpun halangan. Jadi kalau memang kemudian ada yang menyatakan dikawal, dijaga, kami memasuki ruangan itu tanpa ada sediktpun halangan dari pihak manapun," katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Saat penangkapan, Ghufron menerangkan, tim penyidik KPK terpaksa mendobrak pintu rumah Nurhadi. Hal itu dilakukan lantaran Nurhadi tidak bersikap kooperatif saat penyidik KPK sampai di depan rumah untuk menjemputnya.

"Hanya tidak membukakan pintu karena mungkin dia takut atau apapun gitu ya sehingga dia tidak membuka pintu. Kami membuka paksa saja, tetapi tidak ada halangan atau hambatan dari pihak-pihak manapun," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
21 jam lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
23 jam lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal