Sebelumnya, JK meluapkan kemarahannya saat meninjau langsung lahan sengketa seluas 16,4 hektare milik keluarga Hadji Kalla di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Kota Makassar, pada Rabu (5/11/2025).
Kedatangan JK, dua hari setelah eksekusi oleh Panitera dan Juru Sita PN Makassar memperkuat dukungan terhadap pihak keluarga dan menyoroti dugaan praktik culas di balik sengketa melawan GMTD.
Dengan nada tegas, JK mengecam proses eksekusi yang telah berlangsung dan menuding adanya praktik mafia tanah dalam sengketa lahan seluas 16,4 hektare tersebut.
JK menegaskan eksekusi lahan yang dilakukan oleh PN Makassar tersebut adalah tidak sah dan cacat secara prosedur hukum.
"Eksekusi lahan oleh PN Makassar tidak sah. Saya tegaskan di sini, ada praktik mafia tanah dalam sengketa lahan ini," ujar JK di lokasi, Rabu (5/11/2025).