Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Eksekusi Lahan JK oleh PN Makassar, Apa Itu?

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

MAKASSAR, iNews.id - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyoroti kejanggalan dalam proses eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar atas gugatan yang dimenangkan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD). Eksekusi itu berbuntut panjang usai ditentang Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) lantaran menyatakan tanah tersebut milik PT Hadji Kalla.

Nusron mengatakan PN Makassar telah mengirimkan surat balasan terkait eksekusi tersebut. Dalam surat itu, proses eksekusi lahan dinyatakan tidak melalui proses konstatering atau pengukuran ulang.

"Surat dari PN menyatakan tanah Pak JK tidak dieksekusi dan tidak dikonstater, tapi yang jadi pertanyaan, tanah siapa yang dieksekusi kemarin? Karena dalam catatan kami, lokasi NIB (Nomor Induk Bidang) itu memang ada tanahnya Pak JK," kata Nusron saat ditemui di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/11/2025).

Dia mengatakan kasus pertanahan yang dialami oleh JK terkait tumpang tindih kepemilikan lahan. Menurut dia, JK melalui PT Hadji Kalla telah mengantongi bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbit pada 1996 lalu. 

Sementara PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) memiliki bukti kepemilikan serupa yang terbit pada 2002.

Dia menjelaskan, berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, di lokasi NIB memang terdapat tanah milik PT Hadji Kalla. Sementara, di PN Makassar tidak tercantum tanah milik PT Hadji Kalla, melainkan diklaim milik perorangan atas nama Manyong Balang. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Photo
2 hari lalu

Respons Menteri Nusron Soal Kasus Sengketa Tanah JK

Nasional
3 hari lalu

Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 

Nasional
3 hari lalu

JK Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah: Saya Termasuk Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal