Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nur Khabibi
Imigrasi mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial AJM (memakai masker) (dok. Imigrasi)

JAKARTA, iNews.id - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial AJM (50) pada Jumat (30/1/2026) malam. Tindakan ini diambil usai AJM divonis bersalah terkait tindak pidana penganiayaan ringan.

Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi menjelaskan, kasus yang menjerat AJM bermula dari sebuah insiden di salah satu restoran di kawasan Ubud pada September 2025.

Pada kesempatan itu, AJM diamankan oleh personel Kepolisian Sektor Ubud, Pecalang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar karena enggan membayar tagihan makan.

AJM berdalih, kartu ATM miliknya dibawa oleh kekasihnya seorang WNI berinisial NLS, sehingga terjadi perselisihan dengan karyawan restoran yang berujung pada aksi pemukulan kepada AJM oleh sejumlah orang di lokasi kejadian, sebelum akhimya dia diamankan petugas dan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. 

Pihak imigrasi langsung mengambil tindakan tegas berupa pembatalan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) milik AJM yang sebenarnya masih berlaku hingga Juli 2026 dan memindahkan AJM ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada 17 September 2025.

Seiring berjalannya waktu, AJM ternyata telah dilaporkan kekasihnya NLS ke Polres Badung pada Agustus 2025 karena penganiayaan terhadap NLS. Polres Badung sempat memohon penundaan deportasi AJM ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Destinasi
21 jam lalu

Health Tourism Bali Naik Level, SDM dan Fasilitas Internasional Jadi Andalan!

Seleb
23 jam lalu

Mengharukan, Ini Doa El Rumi dan Syifa Hadju di Intimate Wedding Bali

Seleb
23 jam lalu

Potret Intimate Wedding El Rumi dan Syifa Hadju di Bali, Super Romantis!

Haji dan Umrah
2 hari lalu

42 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat, Kemenhaj Ingatkan Wajib Lewat Jalur Resmi

Haji dan Umrah
3 hari lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 23 WNI ke Jeddah, Diduga Calon Haji Nonprosedural

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal