OJK Beri Kebijakan Khusus untuk Debitur Korban Bencana Banjir Sumatra 

Dinar Fitra Maghiszha
OJK menetapkan perlakuan khusus atas kredit dan pembiayaan bagi debitur yang terdampak banjir dan longsor di Sumatra. (Foto: Dok. iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan perlakuan khusus atas kredit dan pembiayaan bagi debitur yang terdampak banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra, Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Kebijakan tersebut diputuskan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Rabu (10/12/2025), usai pengumpulan data dan asesmen lapangan di wilayah bencana.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi menuturkan, dampak bencana ini memengaruhi perekonomian daerah setempat dan kemampuan membayar debitur.

"Pemberian perlakuan khusus itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah," ujar Ismail di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Adapun, penerapan perlakuan khusus mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana.

Ismail menegaskan, aturan ini menjadi dasar bagi perbankan, lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, LKM, serta LJK lain dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada debitur terdampak.

Perlakuan khusus yang diberikan mencakup penilaian kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran (satu pilar) untuk kredit dengan plafon hingga Rp10 miliar.

Selain itu, OJK juga menetapkan kualitas lancar atas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi, baik yang disalurkan sebelum maupun setelah debitur terkena dampak bencana.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Nasional
13 jam lalu

Bantuan Terus Mengalir! 125 Ton Logistik Dikirim ke Sumatra via Udara hingga Laut

Nasional
20 jam lalu

Mensos soal Donasi untuk Bencana Sumatra: Tidak Perlu Izin Dulu

Nasional
23 jam lalu

Bertemu Prabowo, Putin Sampaikan Duka Cita atas Bencana Banjir Sumatra 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal