OJK Siap Gugat Dana Syariah Indonesia dalam Kasus Gagal Bayar

Anggie Ariesta
OJK akan menggugat Dana Syariah Indonesia. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam menangani kasus gagal bayar yang menjerat penyelenggara fintech lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Pihaknya akan menyiapkan gugatan perdata.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman gugatan tersebut dibuat sebagai langkah pamungkas untuk memastikan pengembalian dana para lender yang menjadi korban indikasi fraud.

"Terakhir sekali, kalau semua langkah-langkah komitmen tidak dipenuhi, kemudian upaya dari segi pidana tidak jalan atau ada permasalahan tidak tuntas dan seterusnya, harapan kami adalah tuntas. Senjata terakhir adalah kami bisa menggugat perdata dari sisi OJK. Tapi ini adalah last resort yang bisa kita lakukan," ujar Agusman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, dikutip Jumat (16/1/2026).

Sebelum sampai pada rencana gugatan perdata, OJK telah melakukan serangkaian tindakan terukur. Sejak 13 Oktober 2025, OJK telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana perusahaan. 

Dua hari berselang, tepatnya pada 15 Oktober 2025, otoritas resmi menyeret kasus ini ke ranah hukum melalui laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang saat ini statusnya telah naik ke tahap penyidikan.

“Di tanggal 15 Oktober kami melaporkan ke Bareskrim masalah ini," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

5 hari lalu

Sidang Gugatan Keberatan UGM terkait Ijazah Jokowi, Bonjowi Hadirkan Maruarar Siahaan Jadi Ahli

12 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

12 hari lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal