OJK Siap Gugat Dana Syariah Indonesia dalam Kasus Gagal Bayar

Anggie Ariesta
OJK akan menggugat Dana Syariah Indonesia. (foto: dok iNews)

OJK juga berupaya menjadi jembatan dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak lender dan manajemen DSI guna mencari solusi pengembalian dana. 

Guna meminimalisir risiko jatuhnya korban baru, OJK telah memberlakukan pembatasan kegiatan usaha, melarang penghimpunan dana, serta melarang pengalihan aset maupun perubahan susunan Direksi dan Komisaris hingga seluruh proses hukum tuntas.

Agusman memaparkan bahwa pihaknya telah melayangkan perintah tegas kepada seluruh jajaran manajemen dan pemegang saham DSI melalui instruksi tertulis agar memprioritaskan kewajiban kepada para nasabah serta mengusulkan pencekalan bagi pihak-pihak terkait.

"Langkah strategis kami yang lain adalah instruksi tertulis. Jadi perintah yang ditujukan kepada direksi, pemegang saham dan dewan komisaris dan dewan pengawas syariah dari PT DSI ini, intinya adalah yang terutama mengembalikan dana para lender ini," kata dia.

"Dan kewajiban-kewajiban lain yang memang sesuai dengan peraturan ketentuan yang berlaku. Kemudian kami juga minta sekali, harapan kami yang sangat besar adalah cekal,” ujar Agusman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Nasib Denada setelah Akui Ressa Rizky Rossano Anak Kandung, Dibayangi Gugatan Rp7 Miliar!

Nasional
10 hari lalu

OJK Denda Influencer Belvin Tannadi Rp5,35 Miliar gegara Goreng Saham

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Sita 3 Kantor dan 1 Ruko terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia 

Nasional
11 hari lalu

Bank Bangkrut Bertambah, OJK Tutup BPR Kamadana di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal