OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Puteranegara Batubara
Jajaran OJK dan Bareskrim Polri menggeledah Kantor Mirae Asset Sekuritas di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus gorengan saham dan manipulasi harga IPO oleh Mirae Asset Sekuritas. Dugaan pidana itu dilakukan selama periode 2020-2022.

"Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan, itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M," kata Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan perannya, kata dia, ASS merupakan Beneficial Owner PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset. Keduanya melakukan aksi insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu saham.

Menurutnya, mereka melakukan perdagangan efek atau saham dengan menyampaikan fakta palsu sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut. 

"Terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, OJK juga menemukan transaksi semu terhadap saham-saham yang dikendalikan melalui jaringan afiliasi dan nominee. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Nasional
1 hari lalu

246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK

Bisnis
1 hari lalu

OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Aturan Free Float Baru Tahun Ini

Photo
12 hari lalu

OJK Tandai Emiten yang Belum Capai Batas Minimal Free Float

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal