Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut, total 50 sertifikat terkait kawasan pagar laut Tangerang telah dicabut. Awalnya, dia mengungkapkan ada 263 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.
Kementerian ATR/BPN kemudian menganalisis sertifikat-sertifikat tersebut.
"Yang kita batalkan 50. Sisanya Pak? Sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di dalam luar garis pantai," ujarnya dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).