Ombudsman: Kerugian Nelayan akibat Pagar Laut Tangerang Capai Rp24 Miliar

Nur Khabibi
Pembongkaran pagar laut Tangerang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi mengungkapkan, kerugian nelayan akibat pagar laut di Tangerang mencapai Rp24 miliar. Kerugian itu setidaknya dialami oleh 3.888 nelayan. 

"Berdasarkan perhitungan kami, minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4.000 nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar, sekurang-kurangnya," kata Fadli di kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (3/2/2025). 

Jumlah kerugian tersebut berdasarkan perhitungan kebutuhan solar tambahan bagi nelayan semenjak berdirinya pagar laut bambu itu. Diketahui, nelayan harus memutar jauh akibat adanya pagar laut tersebut.

"Bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari," ujar Fadli.

Unsur kerugian lainnya berupa berkurangnya hasil tangkapan hingga kerusakan kapal. Angka kerugian ini dihimpun dari Agustus 2024 hingga Januari 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Buletin
5 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Nasional
11 jam lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Buletin
23 jam lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal