Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi dalam Sidang Online

Riezky Maulana
Ilustrasi sidang onlien (Foto: Antara)

Atas hasil kajin ini, Ombudsman kata Adrianus, sudah memberikan sejumlah saran perbaikan kepada Ketua Mahkamah Agung agar menyusun Peraturan Mahkamah Agung (MA) tentang Persidangan Secara Online Perkara Pidana. Menurutnya, itu berguna untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan proses persidangan

Selain itu, diperlukan penyusunan regulasi tentang standarisasi sarana dan prasarana persidangan secara online pada Pengadilan Negeri, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan persidangan online," ucapnya.

Dia juga menyarankan, MA dapat melakukan penambahan tenaga IT pada tiap PN. Menurutnya, Ketua MA juga diharap segera membentuk tim Khusus untuk melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan persidangan online, serta tim pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Nadiem Hadiri Sidang Kasus Korupsi Laptop usai Jalani Operasi Keempat

Nasional
5 hari lalu

Komisi III DPR Harap Hakim Beri Vonis Bebas Kreator Konten Amsal Sitepu 

Nasional
26 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Nasional
1 bulan lalu

Jadi Saksi Ahli, Rismon Sianipar Sebut Lembar Format Skripsi Jokowi Belum Ada di Tahun 1985

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal