Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi dalam Sidang Online

Riezky Maulana
Ilustrasi sidang onlien (Foto: Antara)

Atas hasil kajin ini, Ombudsman kata Adrianus, sudah memberikan sejumlah saran perbaikan kepada Ketua Mahkamah Agung agar menyusun Peraturan Mahkamah Agung (MA) tentang Persidangan Secara Online Perkara Pidana. Menurutnya, itu berguna untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan proses persidangan

Selain itu, diperlukan penyusunan regulasi tentang standarisasi sarana dan prasarana persidangan secara online pada Pengadilan Negeri, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan persidangan online," ucapnya.

Dia juga menyarankan, MA dapat melakukan penambahan tenaga IT pada tiap PN. Menurutnya, Ketua MA juga diharap segera membentuk tim Khusus untuk melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan persidangan online, serta tim pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kejagung Ungkap Kondisi Terkini Nadiem Makarim, Siap Hadiri Sidang Besok?

Nasional
11 hari lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Nasional
3 bulan lalu

Terungkap, 4 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina Masih Berstatus Karyawan BUMN 

Nasional
3 bulan lalu

Sekjen Peradi Bersatu Sebut Roy Suryo Cs Segera Disidang terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal