Operasi Gabungan di Perusahaan dan Apartemen Cengkareng-Kosambi, Imigrasi Soetta Amankan 11 WNA

iNews
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengamankan 11 WNA di sejumlah perusahaan dan apartemen di wilayah Cengkareng dan Kosambi, Rabu (4/11/2026). (Foto: Imigrasi)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengamankan 11 warga negara asing (WNA) dalam operasi gabungan di sejumlah perusahaan dan apartemen di wilayah Cengkareng dan Kosambi, Rabu (4/11/2026). Belasan WNA tersebut kini menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian.

Sebanyak 11 WNA tersebut terdiri atas delapan warga negara Tiongkok, dua warga negara Pakistan, dan satu warga negara Nigeria. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Komang Trisna Diatmika menjelaskan, pemeriksaan berfokus pada pencocokan dokumen keimigrasian dengan aktivitas WNA di lapangan.

“Kerja sama antarinstansi membantu kami mencocokkan dokumen dan keterangan dengan kegiatan warga negara asing di lapangan. Dari operasi ini, kami memeriksa lebih lanjut 11 warga negara asing. Tindak lanjut untuk setiap orang akan kami tentukan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujar Komang.

Operasi gabungan yang melibatkan 77 personel tersebut menyasar sejumlah perusahaan dan apartemen di wilayah Cengkareng dan Kosambi. Selain Imigrasi, pengawasan ini melibatkan unsur kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satpol PP, Kepolisian, serta TNI. Operasi tersebut bertujuan mengawasi kesesuaian izin tinggal dan dokumen ketenagakerjaan WNA.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Imigrasi Denpasar Tangkap 3 WNA Terlibat Prostitusi, Tarif hingga Rp13,7 Juta

3 hari lalu

Imigrasi Bongkar TPPO Berkedok Pernikahan Perempuan Indonesia dengan WN China di Lampung

5 hari lalu

Imigrasi Bali Deportasi WN India, Kedapatan Punya 2 Paspor dengan Identitas Berbeda

9 hari lalu

Imigrasi Tangkap 17 WNA Malaysia-Singapura di Bali, Diduga Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal