Ilustrasi. Polisi menilang ratusan pengguna kendraaan yang menggunakan rotator tidak sesuai aturan (foto: Okezone)
Polisi juga menindak pelanggaran lawan arah 8.028, pelanggaran rambu larangan parkir sebanyak 6.255.
Pelanggaran tak mengenakan helm sebanyak 4.823, penggunaan menerobos jalur busway sebanyak 1.983 kendaraan, dan penggunaan plat nomor yang tidak sesuai sebanyak 806.
"Pelanggar ganjil genap 58 kendaraan dan pelanggaran lainnya 22.856," kata Argo.