Orang Tua Jenguk Bharada E di Rutan Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara
Orang tua menjenguk Bharada E di Rutan Bareskrim Polri (foto: MPI)

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, Rabu (15/2/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Momen Prabowo Panen Raya Jagung di Tuban, Bertopi Koboi sambil Kendarai Corn Reaper Machine

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Resmikan Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri hingga Panen Raya Jagung di Tuban

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung Nasional di Tuban Hari Ini

Nasional
1 hari lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan

Nasional
2 hari lalu

Hebat! Polwan Kapolsek Baguala Maluku Raih 3 Medali Kejuaraan Binaraga Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal