Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, Rabu (15/2/2023).