OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap. Penangkapan itu diduga terkait kasus proyek di Lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018.

OTT tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Soekarno Hatta dan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Dari operasi itu KPK berhasil mengamankan enam orang.

Tiga orang tersangka itu, ES (Effendy Sahputra) dari swasta pemilik PT BKA diduga sebagai pemberi suap. Kemudian, Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap diduga penerima suap dan tersangka berikutnya, yaitu Umar Ritonga dari swasta.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018) malam.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pangonal Harahap. Dari laporan tersebut KPK telah melakukan pengecekan di lapangan dan dan terus melakukan proses penyelidikan sejak April 2018.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 tahun lalu

Satu Orang Melarikan Diri Saat KPK OTT Bupati Labuhanbatu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal