OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Rp600 Juta

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Utara pada Minggu, 6 Oktober 2019. Dari operasi senyap itu, tim KPK juga mengamankan uang sekitar Rp600 juta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan uang itu diduga terkait proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. "Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (7/10/2019).

Mantan aktivis ICW itu mengatakan, KPK telah mengamankan tujuh orang terkait OTT tersebut. "Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah 7 orang. Ada tambahan pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," ujarnya.

Informasi lebih lanjut terkait status hukum ketujuh orang tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers pada malam ini di kantor KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ikut diamankan KPK. Dua kepala dinas, serta seorang perantara juga ikut diamankan KPK.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita CCTV hingga Dokumen

Nasional
8 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
22 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
23 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
24 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal