Periksa 3 Orang, KPK Dalami Aliran Dana ke Sejumlah Individu di PTDI

Riezky Maulana
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 orang. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tahun anggaran 2007-2017.

Ketiga orang itu mantan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Mitra Karya Cahyo Mulyono, Direktur PT Angkasa Mitra Karya Nanag Hamdani Baswani dan karyawan swasta Devi Arradhani Yanty.

"Penyidik mengonfirmasi kepada para saksi tersebut terkait dugaan adanya bukti pengeluaran dari pihak mitra penjualan ke personal PTDI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Dia menuturkan, ketiganya diperiksa untuk tersangka mantan Dirut PTDI Budi Santoso. Mereka dimintai keterangan terkait aliran dana dari perusahaan tersebut ke ke sejumlah individu di PTDI.

Selain itu, KPK juga mendalami pengetahuan dari ketiganya terkait beberapa aliran dana yang turut dinikmati oleh beberapa pihak di PTDI. "Dan, pengetahuan soal dugaan sejumlah uang yg dinikmati oleh pihak-pihak di PT DI," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
4 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Nasional
19 hari lalu

KPK Ungkap Banyak Pihak Terima Dana Kasus Korupsi Rita Widyasari: Kami Lacak Terus

Buletin
26 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal