OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Amankan Uang Pecahan Dolar

Arie Dwi Satrio
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap.

Salah satunya, uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen. Uang pecahan dolar AS tersebut masih dalam proses penghitungan.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Kendati demikian, belum diketahui dengan pasti terkait apa praktik suapnya. KPK belum menjelaskan secara rinci.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

4 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

4 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

5 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal