OTT Inhutani V, KPK Sita Uang Rp2 Miliar

Nur Khabibi
KPK menyita uang Rp2 miliar dalam OTT di PT Inhutani V, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)

Namun, Fitroh belum mengungkapkan identitas dari masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Terungkap! OTT Inhutani V terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Hutan

Nasional
2 bulan lalu

OTT di Jakarta terkait Inhutani V, KPK Tangkap 9 Orang

Nasional
2 bulan lalu

KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Direksi BUMN

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News! KPK OTT di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal