OTT KPK di PN Jakarta Selatan, Hakim hingga Panitera Diamankan

Okezone.com
Ilustrasi suap (Foto: iNews/Dok)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018) dini hari. Tim Penindakan KPK mengamankan enam orang yang terdiri atas hakim, panitera hingga pengacara.

“Betul, tadi malam kita melakukan giat di wilayah Jaksel terkait dengan menerima hadiah atau janji oleh hakim PN Jaksel. Ada hakim, pengacara, panitera," kata sumber internal penegak hukum di KPK seperti dikutip dari Okezone.com, Rabu (28/11/2018).

Menurut dia, diduga hakim dan panitera diamankan karena menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan penanganan perkara perdata. Namun, belum diketahui secara rinci perkara apa yang diduga dijadikan bahan suap.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut terdapat enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Sudah diamankan enam orang, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konpers lebih lanjut," ujar Agus Raharjo

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

2 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid IV Ditunda, Roy Suryo: Hikmahnya Bisa Support Dokter Tifa

2 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal