JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018) dini hari. Tim Penindakan KPK mengamankan enam orang yang terdiri atas hakim, panitera hingga pengacara.
“Betul, tadi malam kita melakukan giat di wilayah Jaksel terkait dengan menerima hadiah atau janji oleh hakim PN Jaksel. Ada hakim, pengacara, panitera," kata sumber internal penegak hukum di KPK seperti dikutip dari Okezone.com, Rabu (28/11/2018).
Menurut dia, diduga hakim dan panitera diamankan karena menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan penanganan perkara perdata. Namun, belum diketahui secara rinci perkara apa yang diduga dijadikan bahan suap.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut terdapat enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Sudah diamankan enam orang, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konpers lebih lanjut," ujar Agus Raharjo