OTT KPK, Ini Sejumlah Proyek Air Minum di Kementerian PUPR

Sabir Laluhu
Ilma De Sabrini
KPK mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi proyek air minum di Kementerian PUPR, Jumat (28/12/2018). (Foto: ilustrasi/dok).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (28/12/2018) sore hingga malam. OTT terkait dengan dugaan korupsi proyek di Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, para pihak yang diamankan terdiri atas unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, swasta, dan pihak lain.

”Penangkapan diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” katanya di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, informasi yang diterima Kementerian PUPR, penangkapan diduga terkait dengan Sistem Proyek Air Minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya. Namun Basuki belum mengetahui persis proyek yang dimaksud.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, SPAM merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan air minum.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
12 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
15 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
2 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal