Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkap pejabat Basarnas yang terjaring OTT ditangkap di kawasan Cilangkap. (Foto: Istimewa)
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan meng-update perkembangan dari OTT pejabat Basarnas tersebut besok.