OTT KPK, Pejabat Basarnas Ditangkap di Cilangkap

Arie Dwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkap pejabat Basarnas yang terjaring OTT ditangkap di kawasan Cilangkap. (Foto: Istimewa)

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan meng-update perkembangan dari OTT pejabat Basarnas tersebut besok.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

1 hari lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

2 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal