OTT Pejabat Negara di Kaltim, KPK Amankan 11 Orang

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan OTT pejabat negara di Kaltim. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pejabat negara di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023) siang. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 11 orang.

"Ada 11 orang yang kami amankan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Dia menyebutkan pihaknya menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya dalam OTT tersebut.

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini. 

"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
8 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
8 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
16 jam lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal