JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pejabat negara di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023) siang. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 11 orang.
"Ada 11 orang yang kami amankan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Dia menyebutkan pihaknya menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya dalam OTT tersebut.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," katanya.