OTT Wali Kota Bekasi, KPK Kembali Amankan 1 ASN dan Pihak Swasta Hari Ini

Raka Dwi Novianto
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya kembali mengamankan satu orang ASN dan pihak swasta beserta uang ratusan juta dalam OTT di Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Antara)

Pepen dan belasan orang lainnya itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) tiba di Gedung KPK pada Rabu (5/1/2022) malam. Bang Pepen tiba sekitar pukul 22.51 WIB. Turun dari mobil berwarna hitam, Pepen terlihat menggunakan pakaian lengan panjang hijau dengan tampilan kasual.

Pepen pun memilih bungkam saat para wartawan yang sedari tadi menunggunya memberondong pertanyaan mengenai OTT kepadanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
11 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal