OTT Wali Kota Bekasi, KPK Kembali Amankan 1 ASN dan Pihak Swasta Hari Ini

Raka Dwi Novianto
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya kembali mengamankan satu orang ASN dan pihak swasta beserta uang ratusan juta dalam OTT di Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -KPK terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjaring Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (5/1/2022). Komisi antirasuah kembali mengamankan satu orang aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang pihak swasta terkait kasus tersebut hari ini, Kamis (6/1/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan selain mengamankan satu orang ASN dan pihak swasta, KPK juga mengamankan uang ratusan juta.

"Benar, hari ini, Rabu (6/1/2022) siang tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Ali di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Dengan begitu, Ali mengatakan KPK saat ini tengah memeriksa 14 orang terkait kasus tersebut. Termasuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.

"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri atas Wali Kota Bekasi, beberapa ASN, dan pihak swasta," kata Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Ungkap Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Senilai Rp9,5 Miliar

6 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Sebut Febrie Adriansyah Lebih Mulia Dibanding Koruptor yang Masih Bebas

9 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Ajukan Banding

20 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal