OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Amankan Sejumlah Uang

Ariedwi Satrio
KPK mengamankan sejumlah uang saat melakukan OTT yang menjaring Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022) siang. KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut. 

Selain Rahmat Effendi, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktek rasuah.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Ghufron mengatakan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Ghufron masih belum menjelaskan secara detail berapa orang yang diamankan serta terkait kasus apa OTT tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

25 Orang Kena OTT di Jaktim gegara Buang Sampah Sembarangan, Total Denda Rp1,4 Juta

1 hari lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

2 hari lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

2 hari lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal