OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Amankan Sejumlah Uang

Ariedwi Satrio
KPK mengamankan sejumlah uang saat melakukan OTT yang menjaring Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Okezone)

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," tuturnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk  menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali soal OTT di Bekasi ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
16 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal