OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Amankan Sejumlah Uang

Ariedwi Satrio
KPK mengamankan sejumlah uang saat melakukan OTT yang menjaring Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Okezone)

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," tuturnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk  menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali soal OTT di Bekasi ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

Nasional
20 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
1 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
1 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal