OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Amankan Sejumlah Uang

Ariedwi Satrio
KPK mengamankan sejumlah uang saat melakukan OTT yang menjaring Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Okezone)

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," tuturnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk  menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali soal OTT di Bekasi ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

19 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

20 jam lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

22 jam lalu

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal