OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Amankan Sejumlah Uang

Ariedwi Satrio
KPK mengamankan sejumlah uang saat melakukan OTT yang menjaring Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022) siang. KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut. 

Selain Rahmat Effendi, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktek rasuah.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Ghufron mengatakan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Ghufron masih belum menjelaskan secara detail berapa orang yang diamankan serta terkait kasus apa OTT tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

20 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

22 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

1 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal