OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Uang Rp425 Juta

Sabir Laluhu
Sindonews
KPK menyita uang Rp425 juta dalam OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Istimewa)

Jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini membeberkan Ajay Muhammad Priatna bersama sembilan orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (27/11/2020) sore. Ali mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang diamankan.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut. Rencana konferensi pers terkait kasus ini akan dilakukan besok pagi, Sabtu (28/11/2020)," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Momen Tahanan KPK Salat Id di Gedung Merah Putih, Eks Menag Yaqut Tak Tampak

Buletin
4 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
4 hari lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal