OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Uang Rp425 Juta

Sabir Laluhu
Sindonews
KPK menyita uang Rp425 juta dalam OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Istimewa)

Jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini membeberkan Ajay Muhammad Priatna bersama sembilan orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (27/11/2020) sore. Ali mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang diamankan.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut. Rencana konferensi pers terkait kasus ini akan dilakukan besok pagi, Sabtu (28/11/2020)," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
2 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Nasional
2 hari lalu

Ridwan Kamil Rampung Diperiksa KPK: Saya Bahagia, Momen yang Ditunggu-tunggu

Nasional
2 hari lalu

KPK Lantik Kepala Rutan Baru usai Heboh Skandal Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal