Otto Hasibuan Klaim Punya Bukti Vina dan Eky Tewas Kecelakaan: Ada Bekas Daging di Baut Flyover

Ravie Wardani
Ketua Peradi sekaligus kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Otto Hasibuan dalam acara Rakyat Bersuara, Selasa (16/7/2024). (Foto: iNews).

Selain itu, dia meyakini kliennya bakal bebas, menyusul Pegi Setiawan. Bebasnya Pegi menjadi angin segar bagi para terpidana lain.

"Pasti (jadi angin segar), ada dua hal, dari segi psikologis sudah pasti terpengaruh, dari segi hukum juga. Karena kalau Pegi terbukti bersalah itu kan akan memengaruhi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

11 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

25 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

25 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal