Outlook 2023: Menuju Masa Endemi, Pemerintah Cabut PPKM tapi Tetap Galakkan Vaksinasi Covid-19

Muhammad Fida Ul Haq
Pemerintah resmi mencabut PPKM di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali. Berdasarkan data per 27 Desember 2022 positivity rate mingguan 3,35 persen. Lalu tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi. Dalam aturan tersebut masyarakat yang belum vaksinasi diminta menyegerakan diri.

Masyarakat juga diminta tetap memakai masker di kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat. Selain itu tetap memakai masker di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit termasuk dalam transportasi publik.

"(Tetap memakai masker) Masyarakat  yang bergejala penyakit pernafasan seperti batuk, pilek dan bersin dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi," tulis aturan Inmendagri tersebut.

Kemudian masyarakat juga diminta tetap vaksinasi dosis primer hingga lanjutan booster secara mandiri atau terpusat di tempat umum seperti kantor, pabrik, pasar, terminal, dan tempat ibadah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Health
22 hari lalu

China Diserang Virus Flu Baru, OTW Pandemi Lagi?

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal