Selain itu, masyarakat juga tetap melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala. Meningkatkan kesadaran masyarakat melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19.
"Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas yang rentan terkena Covid-19 seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas dan panti asuhan dan lain-lain," katanya.
Kebijakan pencabutan PPKM didukung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid berharap, pencabutan PPKM dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomian.
Arsjad mengatakan, peluang dunia usaha sangat terbuka lebar untuk mulai beroperasi secara normal. Pemulihan kinerja UMKM menjadi salah satu daya dorong utama saat ini, mengingat kontribusi yang besar pada PDB dan penyerapan lapangan kerja.
“Dicabutnya PPKM juga merupakan sebuah gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para pelaku usaha asal masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas," ujar Arsjad, 1 Desember 2023.