PA 212 Ingin Reuni di Monas, Ini Syarat dari Pemprov DKI

Felldy Aslya Utama
Pemprov DKI Jakarta memastikan belum ada permohonan izin untuk acara Reuni 212 sampai saat ini, Rabu (11/11/2020). (Foto: dok. Antara).

JAKARTA, iNews.id – Persaudaraan Alumni (PA) 212 ingin menggelar reuni di kawasan Monas pada 2 Desember mendatang. Pemprov DKI Jakarta memberikan syarat jika acara itu hendak digelar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri mengatakan, semua acara yang melibatkan keramaian di Monas pada prinsipnya harus berizin. Sejauh ini Pemprov DKI belum menerima surat permohonan terkait reuni aksi bela Islam dari PA 212.

Dia menjelakan, proses pengajuan permohonan tersebut harus disampaikan terlebih dahulu kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas. Setelah itu, UPT akan meneruskan kepada Pemprov DKI untuk dibahas lebih lanjut.

"(UPT) Monas ke sini (Pemprov) atau ke Pak Gubernur. Pak Gubernur ngasih disposisi. UPT Monas minta pandangan kita, analisa perkiraan keadaan," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Catat! Jam Operasional Tugu Monas Sampai 27 Maret 2026

Megapolitan
3 hari lalu

Pawai Obor Mulai Bergerak dari Monas, Takbir Berkumandang di Jalan Thamrin-Sudirman 

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin dari Monas hingga Sudirman-Thamrin saat Malam Takbiran 

Keuangan
7 hari lalu

Monas dan Perannya bagi Jakarta: Ruang Edukasi dan Sumber Pendapatan Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal