PA 212 Ingin Reuni di Monas, Ini Syarat dari Pemprov DKI

Felldy Aslya Utama
Pemprov DKI Jakarta memastikan belum ada permohonan izin untuk acara Reuni 212 sampai saat ini, Rabu (11/11/2020). (Foto: dok. Antara).

Menurut dia, apabila surat tersebut sudah masuk, Bakesbangpol akan menggelar rapat bersama sejumlah pihak untuk meminta pertimbangan. Untuk saat ini aspek keamanan terkait pandemi Covid-19 juga menjadi penekanan utama.

"Dari kesehatan, kalau pandemi gini, (bagaimana soal) kerumunan-kerumunan. Kalau ibadah, misalnya diizinin, perlu apa?,” ucapnya.

PA 212 sebelumnya mengutarakan niat mereka untuk menggelar Reuni 212 di kawasan Monas. Mereka mengeklaim sudah mengajukan permohonan ke DKI.

Aksi 212 atau Aksi 2 Desember pertama kali berlangsung pada 2016. Jutaan umat Islam memenuhi Monas untuk menyerukan Aksi Bela Islam.

Setiap tahun, aksi itu dilakukan ulang dengan label Reuni 212. Selama ini, kegiatan itu diberikan izin untuk diselenggarakan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Catat! Jam Operasional Tugu Monas Sampai 27 Maret 2026

Megapolitan
3 hari lalu

Pawai Obor Mulai Bergerak dari Monas, Takbir Berkumandang di Jalan Thamrin-Sudirman 

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin dari Monas hingga Sudirman-Thamrin saat Malam Takbiran 

Keuangan
7 hari lalu

Monas dan Perannya bagi Jakarta: Ruang Edukasi dan Sumber Pendapatan Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal