PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading

iNews
Ilustrasi (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan terkait penetapan tiga tersangka kasus dugaan insider trading dan perdagangan semu di pasar modal yang melibatkan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) itu. Manajemen PADI menyatakan Direktur Utama Djoko Joelijanto tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri

Manajemen menyebutkan, Djoko Joelijanto tidak pernah menjabat sebagai Direktur Utama ataupun pengurus dari PT MPAM.

"Direktur Utama PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk Djoko Joelijanto tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pasar modal oleh pihak kepolisian sebagaimana yang diberitakan," kata manajemen dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (10/2/2026).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana insider trading atau praktik ilegal jual beli saham yang dilakukan PT MPAM. 

Salah satu dari tiga tersangka yang disebut berinisial DJ, adalah Direktur Utama MPAM, yang memiliki kesamaan inisial dengan Djoko Joelijanto. Namun, inisial DJ yang dimaksud adalah Djajadi. Kesamaan inisial tersebut menimbulkan kekeliruan dalam sebagian pemberitaan sebelumnya.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya menuturkan, pihaknya telah menyita aset saham senilai Rp467 miliar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Nasional
2 hari lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Nasional
4 hari lalu

OJK bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Kawal Transformasi BEI

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Jual Beli Saham Ilegal, Aset Rp467 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal